Materi Khutbah Jumat Bulan Ramadhan: Beberapa Hukum Puasa


Materi Khutbah Jumat Bulan Ramadhan: Beberapa Hukum Puasa:  Bertakwalah kalian kepada Allah SAW, dan bersyukurlah atas datangnya bulan Ramadhan. Mohon Kepada-Nya taufik dan pertolongan agar dapat menggunakan waktu untuk berbuat ketaatan, dan agar dia tidak mejadikan kalian termasuk golongan orang-orang yang melampaui batas dan menyimpang. Karena, dia hanya memberikan kebahagiaan dengan panjangnya umur disebabkan oleh dapatnya menemui muslim-muslim kebaikan dan dapat memperbanyak ketaatan.
Di dalam hadist disebutkan:

خَيْرُكُمْ مَنْ طَالَ عُمْرُهُ وَ حَسُنَ عَمَلُهُ

Artinya: “ Sebaik-baik kalian adalah orang yang umurnya panjang dan amalnya baik.”
 Allah tidak membuat bahagia dengan penjangnya umur karena hdup di dunia saja, Karena hidup yang tidak dibarengi dengan ketaatan akan berakhir dengan cepat dan berakibat pada kerugian dan penyesalan di hari kiamat.”




Sedangkan hidup di dunia dalam ketaatan akan mengekalkan pengaruhnya dan memanjangkan kebaikannya sampai kepada hal yang tidak terbatas. Karena, ia berkelanjutan sampai kepada kehidupan akherat.
Nabi Muhammad SAW. Bersabda:

اَللَّهُمَّ لاَ عَيْشَ إِلاَّ عَيْشَ الآخِرَهْ
Artinya: “Ya Allah tidak ada kehidupan kecuali kehidupan Akhirat.”
Allah ta’ala juga berfirman:


مَنْ عَمِلَ صَالِحًا مِنْ ذَكَرٍ أَوْ أُنْثَىٰ وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَلَنُحْيِيَنَّهُ حَيَاةً طَيِّبَةً ۖ وَلَنَجْزِيَنَّهُمْ أَجْرَهُمْ بِأَحْسَنِ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ


Artinya: “ Barangsiapa yang mengerjakan amal saleh, baik laki-laki maupun perempuan dalam Keadaan beriman, Maka Sesungguhnya akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik[839] dan Sesungguhnya akan Kami beri Balasan kepada mereka dengan pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan.” ( An-nahl: 97)

Kehidupan seorang mukmin akan selalu dipenuhi kebaikan dan kebahagiaan baik ketika di dunia, dialam kubur, maupun di hari kebangkitannya. Dalam kehidupan dunia, ia selalu menikmati ketaatan dan hatinya merasa tenang dan damai  karena senantiasa berzikir kepada Allah SWT. Dia hidup dalam keadaan lapang dada dan bahagia.
Di dalam kuburnya akan dibukakan pintu menuju Surga, sehingga bau harum dan kenikmatan surga akan mendatanginya, dikatakan kepadanya, “Tidurlah bak tidur pengantin, yang tidak akan dibangunkan kecuali oleh keluarga yang paling ia cintai.
Di hari kebangkitannya, ia akan dibangkitkan dalam keadaan terbaik, lalu akan dihisab dengan hisab yang mudah, dan akan kembali kepada keluarganya dengan perasaan bahagia. Ia akan masuk ke dalam surga yang penuh dengan kenikmatan selamanya. Tidak akan menderita, tidak takut mati, tidak takut stres dan tidak akan kawatir akan sakit.

لَا يَمَسُّهُمْ فِيهَا نَصَبٌ وَمَا هُمْ مِنْهَا بِمُخْرَجِينَ
  
Artinya:” mereka tidak merasa lelah di dalamnya dan mereka sekali-kali tidak akan dikeluarkan daripadanya. “ ( Al-Hijr; 48)
Sedangkan orang kafir sekalipun ia hidup di dunia dalam keadaan bahagia, namun sesungguhnya ia hidup dalam keadaan gudah gulana dan tercela. Karea kebahagiaannya akan segera lenyap, kemudian mati dan disiksa di alam kuburnya, lalu masuk dalam neraka. Dan sungguh ia adalah tempat yang paling buruk. Demikianlah siksaan yang berkelanjutan, sebagaimana Allah SWT berfirman:

لَهُمْ عَذَابٌ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا ۖ وَلَعَذَابُ الْآخِرَةِ أَشَقُّ ۖ وَمَا لَهُمْ مِنَ اللَّهِ مِنْ وَاقٍ

Artinya:”  bagi mereka azab dalam kehidupan dunia dan Sesungguhnya azab akhirat adalah lebih keras dan tak ada bagi mereka seorang pelindungpun dari (azab) Allah.” (Ar-Ra’d; 34)
“Ma’asyiral Muslimin rahimani wa rahimakumullah.”
Diantara hal terbesar yang dilewati oleh seorang mukmin dalam kehidupanya adalah dapat menjumpai waktu-waktu penuh kebaikan. Yang paling besar adalah bulan Ramadhan yang penuh berkah. Sungguh ia adalah penghasilan yang paling besar di dalam kehidupan seorang mukmin.
Dalam sebuah hadists disebutkan ada tiga orang yang dua diantaranya mati syahid dan yang ketiga masih tetap hidup. Namun, yang ketiga kemudian mati diatas ranjangnya, dan ia dilihat terlebih dahulu dari pada kedua temannya. Sehingga orang-orang merasa heran. Maka Rasulullah SAW bersabda, “ Bukankah saat ia masih hdup setelah kedua temannya meninggal, ia selalu mengerjakan shalat inni dan itu. Dan ia juga menjumpai Bulan Ramadhan lalu berpuasa? Demi dzat yang jiwaku berada dalam genggamannya, sungguh antara keduanya seperti langit dan bumi.”
Kaum muslimin Rahimakumullah...
Oleh karena itu, pujian Allah SWT atas datangnya bulan ini, dan perbanyaklah berbuat ketaatan dan dapatkanlah kebaikan-kebaikan didalamnya.
Ketahuilah bahwa amalan terbesar yang disyari’atkan oleh Allah SWT, pada bulan ini setelah shalat lima waktu adalah puasa. Allah SWT telah menjadikan puasa pada bulan ini sebagai salah satu dari rukun islam. Barang siapa yang mengingkarinya maka ia kafir dan murtad dari agama islam. Sedang orang yang mengakui akan kewajibannya namun tidak berpuasa karena merasa malas maka ia berhak mendapatkan ancaman yang terberat, dan ia harus bertobat kepada Allah SWT serta mengqadha puasa yag telah ditinggalkannya.
Jika diantara kaum muslimin yang diketahui tidak berpuasa, maka harus dilaporkan kepada pihak yang berwenang agar mereka mendidiknya dan mewajibkannya berpuasa. Sebab puasa diwajibkan atas setiap muslim, yang baligh, yang berakal, yang mukim, dan yang sehat.
Sedangkan anak kecil yang belum mencapai umur baligh, tidak diwajibkan  berpuasa. Akan tetapi, tetap diperintahkan untuk berpuasa jika ia mampu agar ia terbiasa da terdidik untuk berpuasa. Sehingga ia menjadi kebaikan baginya dan pahal untuk kedua orang tuanya. Adapun musafir dan orang yang sakit keduanya boleh tidak berpuasa, akan tetapi harus mengqadhanya pada hari-hari yang lain.
Orang yang akalnya karena gila permanen atau karena sudah tua renta maka tidak wajib berpuasa, sedangkan orang tua yang masih dapat berfikit namun tidak kuat berpuasa karena badannya lemah, maka ia harus memberi makan kepada satu orang miskin setiap hari. Yang dihukumi sama dengan orang tua adalah orang sakit yang tidak mampu berpuasa dan sakitnya berlanjut selamanya, maka ia tidak wajib berpuasa, namun harus memberi makan setiap hari satu orang miskin.
Jamaah Jum’at Arsyadani wa iyyakun jami’an....
Puasa memiliki arti menahan diri dari hal-hal yang membatalkan disertai niat dari sejak terbit fajar kedua sampai terbenamnya matahari.
Diantara yang membatalkan puasa ialah makan dan minum. Barang siapa makan dan minum dengan sengaja, maka puasanya batal dan ia harus bertobat kepada Allah SWT. Serta melanjutkan puasa pada sisa hari itu, kemudian mengqadha puasa di hari lain. Sedangkan bagi orang yang makan dan minum karena lupa, maka ia tidak dosa, dan puasanya tetap sah.
Yang sama hukumnya dengan makan dan minum ialah apa saja yang semakna dengannya seperti infuse, minum obat serta jarum yang disuntikkan melalui urat nadi, karena semua ini dapat masuk kedalam tubuh, lalu bercampur dengan darah atau asupan makanan serta memberika efek seperti halnya makan dan minum.
Yang juga sama hukumnya dengan makan dan minum adalah  menggunakan obat tetes mata, tetes hidung maupun tetes telinga . Sebab ia akan mengalir ke tenggorokan dan masuk kedalam perut. Barangsiapa menggunakan obat tetes secara sengaja dan mendapatkan rasanya ditenggorokkan, maka itu membatalkan puasanya.
Nabi Muhammad SAW bersabda:

وَباَلِغْ فيِ الإسْتِنْشاَقِ إلاَّ اَنْ تَكُوْنَ صاَئِماً
Artinya: “ Dan bersungguh-sungguhlah dalam berinstinsyaq (hingga air sampai ke bagian dalam hidung) kecuali jika kamu sedang berpuasa.”
Beliau  telah melarang bersungguh-sungguhlah dalam berinstinsyaq bagi orang yang sedang berpuasa, agar airnya tidak sampai ke tenggorokan. Karena jika sampai ke tenggorokkan maka puasanya batal. Demikian juga obat tetes karena ia aka mengalir sampai ke tenggorokan secara bebas sehingga dapat merusak puasa.
Diantara yang membatalkan puasa lainnya adalah jima’ (bersetubuh). Barang siapa bersetubuh pada siang hari di Bulan Ramadha, maka puasanya batal. Ia harus bertobat kepada Allah SAW dan melanjutkan puasa ada sisa hari itu kemudian wajib mengqadha’ hari yang didalamnya ia telah bersetubuh. Di samping itu, ia wajib membayar kafarat mugholazhah (kafarat yang berat) yaitu memerdekakan seorang budak, dan jika tidak menemukan seorang buda ia harus berpuasa selama dua bulan berturut-turut, dan jika tidak mampu ia harus memberi makan sebanyak enam puluh orang miskin.
Seorang muslim harus menjauhi setiap sarana yang dapat menjerumuskan dirinya ke dalam larangan jima’ disiang hari bulan Ramadhan ini, berua melihat istri dengan syahwat, menciumnya, ataupun menyentuhnya dengan syahwat.
Diantara yang membatalkan puasa lainnya adalah keluar air mani tanpa jima’ karena sebab-sebab yang telah kami sebutkan diatas yaitu melihat , mencium, menyentuh, ataupun mastrubasi.
Adapun orang-orang yang bermimpi disiang bulan ramadhan hingga keluar air maninya, maka tidak berpengaruh terhadap puasanya. Karena, buka disebabkan oleh kemaunnya sendiri diluar kesadaran), Namun, ia wajib mandi janabah.
Diantara hal yang membatalkan puasa lainnya adalah mengeluarkan isi perut dengan sengaja yaitu sengaja muntah, sebagaiman sabda nabi SAW.

مَنِ اسْتَقاَءَ فَلْيَقْضِ
“Barangsiapa muntah dengan sengaja, maka ia harus mengqadha’.”
Sedangkan orang yang muntah dan isi perutnya keluar tanpa sengaja, maka puasanya tetap sah.
Diantara hal yang membatalkan puasa lainnya adalah mengeluarkan darah yang banyak dari badan dengan cara berbekam, fasdhu pengeluaran darah yang diambil dari pembuluh darah vena balik atau donor darah. Jika seseorang melakukannya maka puasanya batal. Karena shahihnya status hadist yang menjelaskan bahwa berbekam dapat membatalkan puasa.
Adapun orang yang terluka hingga banyak menyengluarkan darah, atau orang yang mencabut gigi grahamnya hingga darah keluar darinya, maka puasanya tetap sah dan cukup baginya untuk meudahkan darah tersebut dari mulutnya.
Diantara hal yang membatalkan puasa lainnya adalah haid dan nifas. Wanita yang sedang haid dan nifas wajib membatalkan puasanya ketika ia haid da nifas. Keduanya tidak boleh berpuasa dan tidak sah puasanya. Namun. Keduanya wajib mengqadha puasa pada hari-hari yang lain.
Jama’ah Jumah Rahimakumullah...
Bertakwalah kalian kepada Allah SWT dan jagalah puasa kalian dari hal-hal yang membatalkannya. Allah SWT telah menjadikan malam sebagai kesempatan untuk mendapatkan apa yang kalian butuhkan atau inginkan selama hal itu dibolehkan oleh Allah SWT sedangkan siang, jagalah selalu 
untuk melaksanakan ibadah puasa.


 أُحِلَّ لَكُمْ لَيْلَةَ الصِّيَامِ الرَّفَثُ إِلَىٰ نِسَائِكُمْ ۚ هُنَّ لِبَاسٌ لَكُمْ وَأَنْتُمْ لِبَاسٌ لَهُنَّ ۗ عَلِمَ اللَّهُ أَنَّكُمْ كُنْتُمْ تَخْتَانُونَ أَنْفُسَكُمْ فَتَابَ عَلَيْكُمْ وَعَفَا عَنْكُمْ ۖ فَالْآنَ بَاشِرُوهُنَّ وَابْتَغُوا مَا كَتَبَ اللَّهُ لَكُمْ ۚ وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّىٰ يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ ۖ ثُمَّ أَتِمُّوا الصِّيَامَ إِلَى اللَّيْلِ ۚ وَلَا تُبَاشِرُوهُنَّ وَأَنْتُمْ عَاكِفُونَ فِي الْمَسَاجِدِ ۗ تِلْكَ حُدُودُ اللَّهِ فَلَا تَقْرَبُوهَا ۗ كَذَٰلِكَ يُبَيِّنُ اللَّهُ آيَاتِهِ لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمْ يَتَّقُونَ 



 Dihalalkan bagi kamu pada malam hari bulan puasa bercampur dengan isteri-isteri kamu; mereka adalah pakaian bagimu, dan kamupun adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwasanya kamu tidak dapat menahan nafsumu, karena itu Allah mengampuni kamu dan memberi ma'af kepadamu. Maka sekarang campurilah mereka dan ikutilah apa yang telah ditetapkan Allah untukmu, dan Makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, Yaitu fajar. kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam, (tetapi) janganlah kamu campuri mereka itu, sedang kamu beri'tikaf[115] dalam mesjid. Itulah larangan Allah, Maka janganlah kamu mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia, supaya mereka bertakwa.

[115] I'tikaf ialah berada dalam mesjid dengan niat mendekatkan diri kepada Allah.

بارك الله لي ولكم في القرآن العظيم
Khotbah Kedua Bulan Puasa Ramadhan.

Bertakwalan kalian kepada Allah SWT dan ketahuilah bahwa ada pembatal-pembatal yang bersifat maknawi di samping pembatal-pembatal yang bersifat hissi (indrawi). Maka kalian harus mengetahuinya dan menjauhinya, yaitu:
Setiap perkataan dan perbuatan yang dilarang diluar ibadah puasa akan semakin dilarang dan dosanya semakin besar  jika dilakukan pada waktu berpuasa, yaitu seperti ghibah , namimah, mencela, menghina, berkata kotor, serta mendengarkan hal-hal yang dilarang Allah seperti lagu-lagu, alat musik dan juga seluruh kemaksiatan yang lain. Karena hal-hal tersebut berpengaruh pada puasa dan menyebabkan dosa.
Berpuasa tidak hanya meninggalkan makan dan minum, serta menahan lapar dan dahaga. Akan tetapi bersamaan dengan itu juga harus meninggalkan semua yang dilarang Allah SWT seperti ucapan-ucapan dan perbuatan yang dilarang dan menyebabkan dosa. Jadi perut berpuasa makanan dan minuman, kemaluan berpuasa dari bersetubuh, mata berpuasa dari pandangan-pandangan dan lisan berpuasa dari ucapan-ucapan kotor.
Meninggalakna makan dan minum tidak cukup jika tidak dibarengi dengan meninggalakan ucapan dan perbuatan yang dilarag tersebut, bahkan ia justru menjadi aktivitas melelahkan tanpa faidah dan amalan tanpa pahala. Bertakwalah kepada Allah SWT dalam berpuasa dan berpegang teguhlah kepada Kitab Rabb dan sunah Nabi kalian.

Subscribe to receive free email updates: