Materi Khutbah Jumat Bulan Ramadhan: Beberapa Hukum Puasa
Materi Khutbah Jumat Bulan Ramadhan: Beberapa Hukum Puasa: Bertakwalah kalian kepada Allah SAW,
dan bersyukurlah atas datangnya bulan Ramadhan. Mohon Kepada-Nya taufik dan
pertolongan agar dapat menggunakan waktu untuk berbuat ketaatan, dan agar dia
tidak mejadikan kalian termasuk golongan orang-orang yang melampaui batas dan
menyimpang. Karena, dia hanya memberikan kebahagiaan dengan panjangnya umur
disebabkan oleh dapatnya menemui muslim-muslim kebaikan dan dapat memperbanyak
ketaatan.
Di dalam hadist disebutkan:
خَيْرُكُمْ مَنْ طَالَ عُمْرُهُ وَ حَسُنَ عَمَلُهُ
Artinya: “ Sebaik-baik kalian adalah orang yang umurnya panjang dan amalnya baik.”
Allah tidak membuat bahagia dengan penjangnya
umur karena hdup di dunia saja, Karena hidup yang tidak dibarengi dengan
ketaatan akan berakhir dengan cepat dan berakibat pada kerugian dan penyesalan
di hari kiamat.”
Sedangkan
hidup di dunia dalam ketaatan akan mengekalkan pengaruhnya dan memanjangkan
kebaikannya sampai kepada hal yang tidak terbatas. Karena, ia berkelanjutan
sampai kepada kehidupan akherat.
Nabi
Muhammad SAW. Bersabda:
اَللَّهُمَّ لاَ عَيْشَ إِلاَّ عَيْشَ الآخِرَهْ
Artinya: “Ya
Allah tidak ada kehidupan kecuali kehidupan Akhirat.”
Allah ta’ala juga berfirman:
Allah ta’ala juga berfirman:
مَنْ عَمِلَ صَالِحًا مِنْ ذَكَرٍ أَوْ أُنْثَىٰ وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَلَنُحْيِيَنَّهُ حَيَاةً طَيِّبَةً ۖ وَلَنَجْزِيَنَّهُمْ أَجْرَهُمْ بِأَحْسَنِ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ
Artinya: “ Barangsiapa yang mengerjakan amal saleh,
baik laki-laki maupun perempuan dalam Keadaan beriman, Maka Sesungguhnya akan
Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik[839] dan Sesungguhnya akan Kami beri
Balasan kepada mereka dengan pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereka
kerjakan.” ( An-nahl: 97)
Kehidupan seorang mukmin akan selalu dipenuhi kebaikan
dan kebahagiaan baik ketika di dunia, dialam kubur, maupun di hari
kebangkitannya. Dalam kehidupan dunia, ia selalu menikmati ketaatan dan hatinya
merasa tenang dan damai karena
senantiasa berzikir kepada Allah SWT. Dia hidup dalam keadaan lapang dada dan
bahagia.
Di dalam kuburnya akan dibukakan pintu menuju Surga,
sehingga bau harum dan kenikmatan surga akan mendatanginya, dikatakan
kepadanya, “Tidurlah bak tidur pengantin, yang tidak akan dibangunkan kecuali
oleh keluarga yang paling ia cintai.
Di hari kebangkitannya, ia akan dibangkitkan dalam
keadaan terbaik, lalu akan dihisab dengan hisab yang mudah, dan akan kembali
kepada keluarganya dengan perasaan bahagia. Ia akan masuk ke dalam surga yang
penuh dengan kenikmatan selamanya. Tidak akan menderita, tidak takut mati,
tidak takut stres dan tidak akan kawatir akan sakit.
لَا يَمَسُّهُمْ فِيهَا نَصَبٌ وَمَا هُمْ مِنْهَا بِمُخْرَجِينَ
Artinya:” mereka tidak merasa lelah di dalamnya dan
mereka sekali-kali tidak akan dikeluarkan daripadanya. “ ( Al-Hijr; 48)
Sedangkan orang kafir sekalipun ia hidup di dunia
dalam keadaan bahagia, namun sesungguhnya ia hidup dalam keadaan gudah gulana
dan tercela. Karea kebahagiaannya akan segera lenyap, kemudian mati dan disiksa
di alam kuburnya, lalu masuk dalam neraka. Dan sungguh ia adalah tempat yang
paling buruk. Demikianlah siksaan yang berkelanjutan, sebagaimana Allah SWT
berfirman:
لَهُمْ عَذَابٌ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا ۖ وَلَعَذَابُ الْآخِرَةِ أَشَقُّ ۖ وَمَا لَهُمْ مِنَ اللَّهِ مِنْ وَاقٍ
Artinya:” bagi
mereka azab dalam kehidupan dunia dan Sesungguhnya azab akhirat adalah lebih
keras dan tak ada bagi mereka seorang pelindungpun dari (azab) Allah.”
(Ar-Ra’d; 34)
“Ma’asyiral Muslimin rahimani wa rahimakumullah.”
Diantara hal terbesar yang dilewati oleh seorang
mukmin dalam kehidupanya adalah dapat menjumpai waktu-waktu penuh kebaikan. Yang
paling besar adalah bulan Ramadhan yang penuh berkah. Sungguh ia adalah
penghasilan yang paling besar di dalam kehidupan seorang mukmin.
Dalam sebuah hadists disebutkan ada tiga orang yang
dua diantaranya mati syahid dan yang ketiga masih tetap hidup. Namun, yang
ketiga kemudian mati diatas ranjangnya, dan ia dilihat terlebih dahulu dari
pada kedua temannya. Sehingga orang-orang merasa heran. Maka Rasulullah SAW
bersabda, “ Bukankah saat ia masih hdup setelah kedua temannya meninggal, ia
selalu mengerjakan shalat inni dan itu. Dan ia juga menjumpai Bulan Ramadhan
lalu berpuasa? Demi dzat yang jiwaku berada dalam genggamannya, sungguh antara
keduanya seperti langit dan bumi.”
Kaum muslimin Rahimakumullah...
Oleh karena itu, pujian Allah SWT atas datangnya bulan
ini, dan perbanyaklah berbuat ketaatan dan dapatkanlah kebaikan-kebaikan
didalamnya.
Ketahuilah bahwa amalan terbesar yang disyari’atkan
oleh Allah SWT, pada bulan ini setelah shalat lima waktu adalah puasa. Allah
SWT telah menjadikan puasa pada bulan ini sebagai salah satu dari rukun islam.
Barang siapa yang mengingkarinya maka ia kafir dan murtad dari agama islam.
Sedang orang yang mengakui akan kewajibannya namun tidak berpuasa karena merasa
malas maka ia berhak mendapatkan ancaman yang terberat, dan ia harus bertobat
kepada Allah SWT serta mengqadha puasa yag telah ditinggalkannya.
Jika diantara kaum muslimin yang diketahui tidak
berpuasa, maka harus dilaporkan kepada pihak yang berwenang agar mereka
mendidiknya dan mewajibkannya berpuasa. Sebab puasa diwajibkan atas setiap
muslim, yang baligh, yang berakal, yang mukim, dan yang sehat.
Sedangkan anak kecil yang belum mencapai umur baligh,
tidak diwajibkan berpuasa. Akan tetapi,
tetap diperintahkan untuk berpuasa jika ia mampu agar ia terbiasa da terdidik
untuk berpuasa. Sehingga ia menjadi kebaikan baginya dan pahal untuk kedua
orang tuanya. Adapun musafir dan orang yang sakit keduanya boleh tidak
berpuasa, akan tetapi harus mengqadhanya pada hari-hari yang lain.
Orang yang akalnya karena gila permanen atau karena
sudah tua renta maka tidak wajib berpuasa, sedangkan orang tua yang masih dapat
berfikit namun tidak kuat berpuasa karena badannya lemah, maka ia harus memberi
makan kepada satu orang miskin setiap hari. Yang dihukumi sama dengan orang tua
adalah orang sakit yang tidak mampu berpuasa dan sakitnya berlanjut selamanya,
maka ia tidak wajib berpuasa, namun harus memberi makan setiap hari satu orang
miskin.
Jamaah Jum’at Arsyadani wa iyyakun jami’an....
Puasa memiliki arti menahan diri dari hal-hal yang
membatalkan disertai niat dari sejak terbit fajar kedua sampai terbenamnya
matahari.
Diantara yang membatalkan puasa ialah makan dan minum.
Barang siapa makan dan minum dengan sengaja, maka puasanya batal dan ia harus
bertobat kepada Allah SWT. Serta melanjutkan puasa pada sisa hari itu, kemudian
mengqadha puasa di hari lain. Sedangkan bagi orang yang makan dan minum karena
lupa, maka ia tidak dosa, dan puasanya tetap sah.
Yang sama hukumnya dengan makan dan minum ialah apa
saja yang semakna dengannya seperti infuse, minum obat serta jarum yang
disuntikkan melalui urat nadi, karena semua ini dapat masuk kedalam tubuh, lalu
bercampur dengan darah atau asupan makanan serta memberika efek seperti halnya
makan dan minum.
Yang juga sama hukumnya dengan makan dan minum
adalah menggunakan obat tetes mata,
tetes hidung maupun tetes telinga . Sebab ia akan mengalir ke tenggorokan dan
masuk kedalam perut. Barangsiapa menggunakan obat tetes secara sengaja dan
mendapatkan rasanya ditenggorokkan, maka itu membatalkan puasanya.
Nabi Muhammad SAW bersabda:
وَباَلِغْ فيِ الإسْتِنْشاَقِ إلاَّ اَنْ تَكُوْنَ صاَئِماً
Artinya: “
Dan bersungguh-sungguhlah dalam berinstinsyaq (hingga air sampai ke bagian
dalam hidung) kecuali jika kamu sedang berpuasa.”
Beliau telah melarang bersungguh-sungguhlah dalam
berinstinsyaq bagi orang yang sedang berpuasa, agar airnya tidak sampai ke
tenggorokan. Karena jika sampai ke tenggorokkan maka puasanya batal. Demikian
juga obat tetes karena ia aka mengalir sampai ke tenggorokan secara bebas
sehingga dapat merusak puasa.
Diantara
yang membatalkan puasa lainnya adalah jima’ (bersetubuh). Barang siapa
bersetubuh pada siang hari di Bulan Ramadha, maka puasanya batal. Ia harus
bertobat kepada Allah SAW dan melanjutkan puasa ada sisa hari itu kemudian
wajib mengqadha’ hari yang didalamnya ia telah bersetubuh. Di samping itu, ia
wajib membayar kafarat mugholazhah (kafarat yang berat) yaitu memerdekakan
seorang budak, dan jika tidak menemukan seorang buda ia harus berpuasa selama
dua bulan berturut-turut, dan jika tidak mampu ia harus memberi makan sebanyak
enam puluh orang miskin.
Seorang
muslim harus menjauhi setiap sarana yang dapat menjerumuskan dirinya ke dalam
larangan jima’ disiang hari bulan Ramadhan ini, berua melihat istri dengan
syahwat, menciumnya, ataupun menyentuhnya dengan syahwat.
Diantara
yang membatalkan puasa lainnya adalah keluar air mani tanpa jima’ karena
sebab-sebab yang telah kami sebutkan diatas yaitu melihat , mencium, menyentuh,
ataupun mastrubasi.
Adapun
orang-orang yang bermimpi disiang bulan ramadhan hingga keluar air maninya,
maka tidak berpengaruh terhadap puasanya. Karena, buka disebabkan oleh
kemaunnya sendiri diluar kesadaran), Namun, ia wajib mandi janabah.
Diantara hal
yang membatalkan puasa lainnya adalah mengeluarkan isi perut dengan sengaja
yaitu sengaja muntah, sebagaiman sabda nabi SAW.
مَنِ اسْتَقاَءَ فَلْيَقْضِ
“Barangsiapa
muntah dengan sengaja, maka ia harus mengqadha’.”
Sedangkan
orang yang muntah dan isi perutnya keluar tanpa sengaja, maka puasanya tetap
sah.
Diantara hal
yang membatalkan puasa lainnya adalah mengeluarkan darah yang banyak dari badan
dengan cara berbekam, fasdhu pengeluaran darah yang diambil dari pembuluh darah
vena balik atau donor darah. Jika seseorang melakukannya maka puasanya batal.
Karena shahihnya status hadist yang menjelaskan bahwa berbekam dapat
membatalkan puasa.
Adapun orang
yang terluka hingga banyak menyengluarkan darah, atau orang yang mencabut gigi
grahamnya hingga darah keluar darinya, maka puasanya tetap sah dan cukup
baginya untuk meudahkan darah tersebut dari mulutnya.
Diantara hal
yang membatalkan puasa lainnya adalah haid dan nifas. Wanita yang sedang haid
dan nifas wajib membatalkan puasanya ketika ia haid da nifas. Keduanya tidak
boleh berpuasa dan tidak sah puasanya. Namun. Keduanya wajib mengqadha puasa
pada hari-hari yang lain.
Jama’ah
Jumah Rahimakumullah...
Bertakwalah
kalian kepada Allah SWT dan jagalah puasa kalian dari hal-hal yang
membatalkannya. Allah SWT telah menjadikan malam sebagai kesempatan untuk
mendapatkan apa yang kalian butuhkan atau inginkan selama hal itu dibolehkan
oleh Allah SWT sedangkan siang, jagalah selalu
untuk melaksanakan ibadah puasa.
Dihalalkan bagi kamu pada malam hari bulan puasa bercampur dengan isteri-isteri kamu; mereka adalah pakaian bagimu, dan kamupun adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwasanya kamu tidak dapat menahan nafsumu, karena itu Allah mengampuni kamu dan memberi ma'af kepadamu. Maka sekarang campurilah mereka dan ikutilah apa yang telah ditetapkan Allah untukmu, dan Makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, Yaitu fajar. kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam, (tetapi) janganlah kamu campuri mereka itu, sedang kamu beri'tikaf[115] dalam mesjid. Itulah larangan Allah, Maka janganlah kamu mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia, supaya mereka bertakwa.
untuk melaksanakan ibadah puasa.
أُحِلَّ لَكُمْ لَيْلَةَ الصِّيَامِ الرَّفَثُ إِلَىٰ نِسَائِكُمْ ۚ هُنَّ لِبَاسٌ لَكُمْ وَأَنْتُمْ لِبَاسٌ لَهُنَّ ۗ عَلِمَ اللَّهُ أَنَّكُمْ كُنْتُمْ تَخْتَانُونَ أَنْفُسَكُمْ فَتَابَ عَلَيْكُمْ وَعَفَا عَنْكُمْ ۖ فَالْآنَ بَاشِرُوهُنَّ وَابْتَغُوا مَا كَتَبَ اللَّهُ لَكُمْ ۚ وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّىٰ يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ ۖ ثُمَّ أَتِمُّوا الصِّيَامَ إِلَى اللَّيْلِ ۚ وَلَا تُبَاشِرُوهُنَّ وَأَنْتُمْ عَاكِفُونَ فِي الْمَسَاجِدِ ۗ تِلْكَ حُدُودُ اللَّهِ فَلَا تَقْرَبُوهَا ۗ كَذَٰلِكَ يُبَيِّنُ اللَّهُ آيَاتِهِ لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمْ يَتَّقُونَ
أُحِلَّ لَكُمْ لَيْلَةَ الصِّيَامِ الرَّفَثُ إِلَىٰ نِسَائِكُمْ ۚ هُنَّ لِبَاسٌ لَكُمْ وَأَنْتُمْ لِبَاسٌ لَهُنَّ ۗ عَلِمَ اللَّهُ أَنَّكُمْ كُنْتُمْ تَخْتَانُونَ أَنْفُسَكُمْ فَتَابَ عَلَيْكُمْ وَعَفَا عَنْكُمْ ۖ فَالْآنَ بَاشِرُوهُنَّ وَابْتَغُوا مَا كَتَبَ اللَّهُ لَكُمْ ۚ وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّىٰ يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ ۖ ثُمَّ أَتِمُّوا الصِّيَامَ إِلَى اللَّيْلِ ۚ وَلَا تُبَاشِرُوهُنَّ وَأَنْتُمْ عَاكِفُونَ فِي الْمَسَاجِدِ ۗ تِلْكَ حُدُودُ اللَّهِ فَلَا تَقْرَبُوهَا ۗ كَذَٰلِكَ يُبَيِّنُ اللَّهُ آيَاتِهِ لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمْ يَتَّقُونَ
Dihalalkan bagi kamu pada malam hari bulan puasa bercampur dengan isteri-isteri kamu; mereka adalah pakaian bagimu, dan kamupun adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwasanya kamu tidak dapat menahan nafsumu, karena itu Allah mengampuni kamu dan memberi ma'af kepadamu. Maka sekarang campurilah mereka dan ikutilah apa yang telah ditetapkan Allah untukmu, dan Makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, Yaitu fajar. kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam, (tetapi) janganlah kamu campuri mereka itu, sedang kamu beri'tikaf[115] dalam mesjid. Itulah larangan Allah, Maka janganlah kamu mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia, supaya mereka bertakwa.
[115] I'tikaf ialah berada dalam mesjid dengan niat
mendekatkan diri kepada Allah.
بارك الله لي ولكم في القرآن العظيم
Khotbah
Kedua Bulan Puasa Ramadhan.
Bertakwalan
kalian kepada Allah SWT dan ketahuilah bahwa ada pembatal-pembatal yang
bersifat maknawi di samping pembatal-pembatal yang bersifat hissi (indrawi).
Maka kalian harus mengetahuinya dan menjauhinya, yaitu:
Setiap
perkataan dan perbuatan yang dilarang diluar ibadah puasa akan semakin dilarang
dan dosanya semakin besar jika dilakukan
pada waktu berpuasa, yaitu seperti ghibah , namimah, mencela, menghina, berkata
kotor, serta mendengarkan hal-hal yang dilarang Allah seperti lagu-lagu, alat
musik dan juga seluruh kemaksiatan yang lain. Karena hal-hal tersebut
berpengaruh pada puasa dan menyebabkan dosa.
Berpuasa
tidak hanya meninggalkan makan dan minum, serta menahan lapar dan dahaga. Akan
tetapi bersamaan dengan itu juga harus meninggalkan semua yang dilarang Allah
SWT seperti ucapan-ucapan dan perbuatan yang dilarang dan menyebabkan dosa.
Jadi perut berpuasa makanan dan minuman, kemaluan berpuasa dari bersetubuh,
mata berpuasa dari pandangan-pandangan dan lisan berpuasa dari ucapan-ucapan
kotor.
Meninggalakna
makan dan minum tidak cukup jika tidak dibarengi dengan meninggalakan ucapan
dan perbuatan yang dilarag tersebut, bahkan ia justru menjadi aktivitas
melelahkan tanpa faidah dan amalan tanpa pahala. Bertakwalah kepada Allah SWT
dalam berpuasa dan berpegang teguhlah kepada Kitab Rabb dan sunah Nabi kalian.