Perhatikan Syarat Lengkap dan Cara Nikah Siri Dalam Agama Islam

Sebagai kaum muslim terbanyak di Indonesia, pasti ingin sekali menikah muda dibandingkan harus melakukan maksiat, namun tidak disangka jika anda ingin menikah dan sudah waktunya menikah jangan sampai anda terjerumus dalam hal yang membuat anda terjebak dalam hal kemaksiatan. Anda bisa melakukan nikah siri jika tidak memiliki uang yang cukup untuk walimatul ursy




Namun, ada saja orang yang melakukan nikah siri secara diam-diam dan secara tertutup meskipun sudah memiliki pasangan alias istri. Dan itupun dilakukan oleh masyarakat baik pablik figure maupun seorang pebisnis yang notabene banyak disanjung oleh masyarakat


Seperti halnya Aceng Fikri sebagai walikota garut  yang menikahi gadis belia yang bernama Fani Oktora, dewa eka prayoga yang melakukan nikah siri tanpa sepengtahuan istrinya, Syekh puji yang kerap kali menikahi gadis dibawah umur dan masih banyak lagi tentunya.


Ada banyak hal yang menyebabkan orang ingin poligami atau faktor sosial yang membuat mereka melakukan nikah siri. lalu bagaimana dengan hukumnya


Hukum Nikah Siri?


Terkait hukum nikah siri yang dilakukan secara agama jika hal itu sudah memenuhi rukun dan syariat dari nikah maka hukumnya adalah sah. Bagm terkait rukun inilah yang harus anda perhatikan


Pertama ada pasangan mempelai suami dan istri

Kedua, adanya wali nikah si istri

Ketiga, ada dua saksi yang adil

keempat, ijab dan kabul


Satu hal yang membedakan antara nikah siri dan nikah KUA adalah pada hal tidak tercatatnya secara administratis atau pengakuan hukum yang ada di Indonesia, sedangkan keduanya adalah SAh sesuai dengan rukun


Apa Syarat Nikah Siri dalam Islam?


Nah, anda juga perlu memperhatikan syarat menikah di dalam islam antara laki dan perempuan


Keduanya beragama islam tidak boleh menikah diluar agama

berjenis kelamin laki-laki dan perempuan. Tidak boleh nikah sesama jenis

Melakukan nikah sudah berizin dari wali yang sah

Menikah dalam keadaan tidak terpaksa

Bagi wanita tidak dalam masa iddah atau istri orang

Calon istri yang akan dinikahi bukan termasuk mahram

Pernikahan siri dilakukan tidak pada masa umrah


Nah, itulah hal-hal yang harus diperhatikan jika seseorang ingin melakukan nikah secara siri atau sah dalam islam tapi tidak mendapatkan pengakuan dari pemerintah

Subscribe to receive free email updates: